Visi Dan Misi

Visi DPRD Kabupaten Pasuruan

" Terwujudnya DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai Lembaga yang Transparan, Akuntabel, Responsif, Partisipatif, dan Efisiensi & Efektivitas dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsinya untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Pasuruan "

 

Misi DPRD Kabupaten Pasuruan

  1. Meningkatkan keterbukaan akses bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap setiap informasi terkait, baik berbagai peraturan dan Perundang-undangan, maupun Dewan dengan biaya yang minimal.
  2. Meningkatkan akses kebebasan arus informasi yang memadai yang disediakan untuk dipahami dan (untuk kemudian) dapat dipantau.
  3. Meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional.
  4. Meningkatkan tanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalannya dalam melaksanakan misinya dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan secara periodic.
  5. Meningkatkan rasa berkewajiban anggota Dewan untuk mempertanggungjawabkan pencapaian organisasinya dalam pengelolaan sumberdaya yang dipercayakan kepadanya, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, sampai pada pemantauan dan evaluasi.
  6. Meningkatkan kepekaan para anggota Dewan terhadap aspirasi masyarakat.
  7. Meningkatkan tanggung jawab sosial untuk peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar instansi dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.
  8. Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan Lembaga.
  9. Meningkatkan Sinergitas Antar Alat Kelengkapan DPRD dengan dukungan layanan Prima dari Sekretariat DPRD.
  10. Menumbuhkembangkan Komunikasi Efektif Antara Anggota dengan Masyarakat Pemilih.
  11. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang terseedia secara optimal dan bertanggung jawab.
  12. Meningkatkan derajat kepuasan masyarakat terhadap hasil kinerja Dewan, yang diukur dari meningkatnya kesejahteraan dan nilai tambah dari pelayanan masyarakat, dan berkurangnya penyimpangan-penyimpangan dari norma hukum.