DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Pasuruan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (22/6/2026) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Pasuruan mewakili Bupati Pasuruan menyampaikan penjelasan dan tanggapan atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PKB, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan terhadap kinerja pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah serta menerapkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi tujuan dan sasaran pembangunan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan dengan dukungan, masukan, dan sinergi dari DPRD serta seluruh pemangku kepentingan.
Terkait kondisi jaringan irigasi pertanian, pemerintah daerah telah melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi primer dan sekunder berdasarkan usulan Musrenbang serta hasil identifikasi kerusakan di lapangan. Selain itu, pemeliharaan rutin juga terus dilakukan melalui kegiatan normalisasi saluran dan perbaikan jaringan irigasi guna mendukung produktivitas sektor pertanian.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan produktif, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui pengendalian alih fungsi lahan, pembaruan data lahan sawah yang dilindungi, peningkatan produktivitas pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana serta penerapan teknologi pertanian, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mendukung ketahanan pangan.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Golkar. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Dalam rangka meningkatkan PAD, pemerintah daerah terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, antara lain melalui pajak daerah, khususnya PBB-P2 dan BPHTB, retribusi daerah, sektor pariwisata, pengembangan UMKM, serta berbagai sektor potensial lainnya. Upaya penguatan PAD tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan menggali dan mengembangkan seluruh potensi daerah yang ada.
Di bidang ekonomi digital, pemerintah daerah terus melakukan transformasi layanan dan pengawasan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis data perpajakan daerah, serta mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara digital.
Menanggapi perhatian yang disampaikan Fraksi Gabungan terkait pemerataan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kondisi riil di lapangan. Pemerintah daerah akan terus berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan, baik di wilayah Pasuruan Barat maupun Pasuruan Timur, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil, merata, dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Komentar (0)