Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M. Pd.I., memimpin Rapat Paripurna yang diselenggarakan dengan agenda Penyampaian Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2024 dan diikuti oleh dan diikuti oleh Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025 - 2029 antara Bupati dan DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/03/2025).
Laporan Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan disampaikan oleh masing - masing Komisi. Komisi I disampaikan oleh Bambang Yuliantoro Putro sebagai Sekretaris Komisi I, Komisi II disampaikan oleh Agus Setya Wardana sebagai Ketua Komisi II, Komisi III disampaikan oleh Khoirul Anam sebagai Sekretaris Komisi III, serta Komisi IV disampaikan oleh Najib, SH., sebagai Sekretaris Komisi IV.
Komisi I menyoroti beberapa hal diantaranya adalah ; Sekretariat Daerah Bagian Hukum agar lebih meningkatkan pelayanan terhadap produk hukum daerah dengan memiliki aplikasi yang mudah diakses publik, dan bagi Satpol PP agar lebih responsif, cepat dan tepat, dimana Penegakan Perda merupakan bagian pokok Satpol PP, Dinas DPMD harus memulai melakukan trobosan - trobosan yang visioner dalam membina pemerintahan desa, harus muncul desa - desa terbaik dan berprestasi tingkat nasional dan internasional, serta penanganan banjir dengan adanya embung di masing - masing desa untuk sementara menampung air hujan yang cukup besar, juga dinas kominfo agar menginventarisir desa yang belum digitalisasi agar ada pendampingan fasilitas terkait hal tersebut.
Komisi III juga menyoroti beberapa hal diantaranya ; terkait Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, agar OPD terkait segera melakukan normalisasi sungai yang berpotensi banjir, dan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi perlu adanya kerjasama yang intensif antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat perbaikan peningkatan jalan di beberapa daerah seperti ruas jalan winongan, serta bagi Dinas Perhubungan terkait beberapa lampu penerangan jalan umum yang mati dan ruas jalan tanpa penerangan jalan untuk dapat memaksimalkan pelayanan terhadap fasilitas penerangan jalan yang dapat meminimalisir kecelakaan dan tindak kejahatan.
Berikutnya penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., Adinda Denisa S.Psi., dan Rias Yudikari Drastika, SH., serta Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo. Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025 - 2029 ini disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, para Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajarannya, serta para undangan yang lain.
Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna ini dengan mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD terhadap Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi yang diberikan akan menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah untuk menentukan kebijakan dalam penyusunan, perencanaan, penyusunan anggaran dan kebijakan strategis dalam tahun berjalan dan tahun berikutnya sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak kami akan menyampaikan rekomendasi DPRD kepada seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan urusan yang dilaksanakan oleh masing - masing Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja, tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini