RAPAT PARIPURNA INTERNAL PENYAMPAIAN LAPORAN RESES MASA PERSIDANGAN I TAHUN 2021/2022 - Kabupaten Pasuruan

RAPAT PARIPURNA INTERNAL PENYAMPAIAN LAPORAN RESES MASA PERSIDANGAN I TAHUN 2021/2022

1333x dibaca    2022-02-09 13:00:00    Administrator

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (09/02/2022) menyelenggarakan Rapat Paripurna Internal dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun 2021/2022. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Andry Wahyudi, AMd. dan dihadiri oleh Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD. Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19.

Paripurna Laporan Reses ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk melaporkan hasil kegiatan Reses yang telah dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD.

Tujuan Reses adalah agar anggota DPRD dapat melakukan kegiatan kunjungan ke masyarakat untuk menyerap dan memantau serta menindaklanjuti aspirasi, usulan konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, maka Reses DPRD Kabupaten Pasuruan harus tetap memperhatikan ketentuan - ketentuan yang diberlakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan.

Penyampaian Laporan Reses disampaikan oleh perwakilan dari masing - masing fraksi; Fraksi PKB disampaikan oleh Abdul Karim, Fraksi PDI oleh Abu Bakar, S.E., Fraksi Gerindra oleh Zakaria, S.E., Fraksi Golkar oleh Mahdi Wahyudi, S.H., Fraksi Nasdem oleh Eko Suryoni, S.Pd., Fraksi PPP oleh Hasan Bisri, dan Fraksi Gabungan oleh Najib.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini