Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2023 dan Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2023 dari DPRD

Bupati Pasuruan menyampaikan atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2023, diantaranya terkait perubahan Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal ini dapat mengoptimalkan kinerja Perangkat Daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat, untuk itu BRIDA tidak berdiri sendiri, namun Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam mengelola pembangunan di tingkat daerah.

 

Dan terkait skema BRIDA dalam membantu Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah, pemangku kepentingan lainnya dalam memahami karakteristik, potensi dan tantangan di Kabupaten Pasuruan bahwa Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah yakni dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisinya di masing-masing daerah. Serta terkait implikasi rancangan BRIDA adalah dengan menyusun rencana induk dan peta jalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Pasuruan yang merupakan dokumen yang berisikan potensi karakeristik dan tantangan daerah serta analisis kesenjangan dan strategi untuk memberikan arah pelaksanaan program pembangunan Bidang Riset dan Teknologi di daerah.

 

DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan jawaban atas Pendapat Bupati Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2023 yang dibacakan oleh juru bicara ketua Bapemperda, H. Sa’ad Muafi, SH., Ketua Bapemperda mengucapkan terimakasih kepada Bupati atas tanggapannya terhadap 12 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Segala dukungan dan catatan yang termuat dalam tanggapan tersebut, baik itu bersifat aspek substansi maupun aspek legal drafting akan kita perhatikan sebagai masukan yang positif untuk menjadikan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pasuruan lebih baik lagi.

 

Selanjutnya Raperda Prakarsa akan dilanjutkan pembahasannya bersama antara Pansus dan mitra kerja masing – masing. H. Sa’ad Muafi, SH. Juga mengucapkan  permohonan maaf bilamana terdapat hal – hal yang kurang berkenan dan berharap semoga hasil kerja ini dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi kita semua amin, tegas Ketua Bapemperda. (Kamis, 19 Oktober 2023)

Berita Terkait

Persetujuan Raperda ABPD Tahun Anggaran 2024

Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan hari Kamis, 30 November 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. SudionoRead More

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasurun Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., memimpin acara Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari PartaiRead More

DPRD Kabupaten Pasuruan Bersholawat Bersama Majelis Ta’lim Wad Da’wah Ar - Riyadh

Suasana Acara Gema Sholawat yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan begitu meriah Bersama Majelis Ta’lim Wad Da’wah Ar – Riyadh yang dihadiri oleh ratusan jama’ahRead More

No Comments

Tuliskan Komentar