Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauan, S.Ag., membuka rapat paripurna pertama tentang “Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024” yang dihadiri juga oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang pada hari Senin, 13 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutan yang pertama, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa sebagaimana dijelaskan dalam lampiran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 bahwa penyusunan APBD salah satu prinsipnya yaitu APBD dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan manfaat untuk masyarakat, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
Kemudian PJ Bupati Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., juga menyampaikan bahwa kebijakan penganggaran dalam tahun anggaran 2024, disusun dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, mengingat komponen pendapatan transfer dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2024 yang masih sangat dominan, dimana pendapatan dana transfer merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Dengan demikian pemanfaatan dana transfer juga harus mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat, yang peruntukannya telah diatur secara khusus dalam regulasi pengelolaan dana-dana transfer.
No Comments