Sambutan Bupati Dalam Rapat Paripurna Pertama (DPR) Kabupaten Pasuruan. - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Sambutan Bupati Dalam Rapat Paripurna Pertama (DPR) Kabupaten Pasuruan.

556x dibaca    2022-01-05 16:08:33    Administrator

 Sambutan Bupati Dalam Rapat Paripurna Pertama (DPR) Kabupaten Pasuruan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna I, II, III Tahun 2022 pada hari Rabu (05/01/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Dan disambut oleh Bupati Pasuruan, H.M. Irsyad Yusuf, S.E., MMA. melalui zoom meeting.

Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Rancangan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yaitu sebagai pengaturan teknis dan pengaturan lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, baik dalam pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, maupun dalam pemenuhan tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedung yang fungsional dan andal yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini