Audiensi Bersama GAPRA (Gerakan Aktivis Pasuruan Raya), Disperindag, dan BPKPD Kabupaten Pasuruan - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Audiensi Bersama GAPRA (Gerakan Aktivis Pasuruan Raya), Disperindag, dan BPKPD Kabupaten Pasuruan

48x dibaca    2025-06-19 12:00:00    Administrator

Audiensi Bersama GAPRA (Gerakan Aktivis Pasuruan Raya), Disperindag, dan BPKPD Kabupaten Pasuruan

Audiensi Bersama GAPRA (Gerakan Aktivis Pasuruan Raya), Disperindag, dan BPKPD Kabupaten Pasuruan


Audiensi ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, S.Sos, dan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Atas DPRD Kabupaten Pasuruan pada Hari Kamis tanggal  19 Juni 2025 pukul 10.30 WIB.


Latar Belakang permasalahan terkait piutang sewa Plaza Bangil yang belum tertagih oleh Pemkab Pasuruan mencapai 45 miliar rupiah. Dalam konteks ini, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mencari solusi yang konstruktif. H. Arifin menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan saling menyalahkan.


Pernyataan dari Gerakan Aktivis

Gerakan Aktivis Pasuruan Raya (GAPRA) mengungkapkan keprihatinan mengenai salah satu pengguna kios yang memiliki tiga kios dengan total tanggungan yang cukup besar selama sepuluh tahun.


Tanggapan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penagihan kepada semua pemilik kios di Plaza Bangil, namun masih terdapat penunggakan. Selain itu, Kepala BPKBD Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa kewenangan atas pajak dan retribusi berdasarkan regulasi saat ini.


Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi yang lebih efektif dalam menangani masalah piutang sewa, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini