Audiensi tentang Raperda Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dilanjut lagi bersama Forum Remuk Masyarakat Pasuruan (FORUM PASURUAN), dan Kepala Dinas Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Atas DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 21 April 2025.
Ketua FORMAT PASURUAN, Ismail Makky mengkritik isi draft Raperda yang menurutnya menyimpang dari praktik penyusunan peraturan yang seharusnya. FORMAT PASURUAN juga menyoroti aspek penting lainnya, yaitu keberadaan dan keterbukaan naskah akademik sebagai dasar penyusun regulasi. FORMAT juga menilai seharusnya pembentukan tim PJSL dilakukan melalui forum yang bersifat inklusif dan partisipatif.
Ketua Pansus 1 TJSL, H.M. Yusuf Daniyal, ST, MM menyampaikan keyakinannya bahwa penyusunan Raperda oleh Pemda telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. âSaya yakin bahwa Pemda telah membuat rancangan sesuai dengan ketentuanâ, tegasnya.
Anggota Pansus, Gaung mengapresiasi kajian dan catatan dari Format, dan menyatakan bahwa pansus juga memiliki sebuah catatan dan telah disampaikan kepada pihak pemerintah daerah. âSaat ini Raperda masih dalam proses revisi oleh Pemda, dan belum ada rapat lanjutan. Kajian dari FORMAT PASURUAN sangat membantu penyempurnaan Raperda," ungkapnya.
Anggota pansus lainnya, Najib Setiawan menyampaikan bahwa masukan dari FORMAT PASURUAN penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan Raperda TJSL. Intinya yang diupayakan oleh Bupati melalui Raperda ini adalah pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Terakhir, Ketua Pansus, H.M. Yusuf Daniyal, ST, MM menyampaikan terima kasih kepada peserta audiensi. Kajian dari FORMAT PASURUAN ini luar biasa, kami ucapkan terimakasih. Ini sangat membantu dalam menyempurnakan raperda, imbuh yusuf.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini