DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 sekaligus Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa perubahan APBD hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 316 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan H. Shobih Asrori yang mewakili Bupati Pasuruan menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026. Pemerintah Daerah melakukan sejumlah penyesuaian, di antaranya SiLPA Tahun Anggaran 2025 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta efisiensi belanja dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan ketersediaan dana.
Usai penyampaian Raperda, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicara dalam Rapat Paripurna Kedua, yakni Fraksi PKB oleh Helmi Sudiono Fauzan, Fraksi Gerindra oleh H. Elyas, S.H., Fraksi PDI Perjuangan oleh H. Munawir Abdulsalam, Fraksi Partai Golkar oleh Mahdi Haris, S.H., Fraksi PKS oleh Muhammad Ghozali, S.Si., serta Fraksi Gabungan oleh Bambang Yuliantoro Putro.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dengan sejumlah catatan dan masukan. Fraksi PKS menekankan pentingnya asas manfaat agar setiap perubahan anggaran memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta memastikan alokasi anggaran tepat sasaran.
Pemerintah Daerah berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar dan konstruktif sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran terbaik bagi pembangunan Kabupaten Pasuruan dan mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Komentar (0)