Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mempimpin audiensi tentang Raperda Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha bersama Gerakan Persatuan Nasional 08 Kabupaten Pasuruan, dan Kepala Dinas Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Atas DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 21 April 2025.
Gerakan Persatuan Nasional 08 Kabupaten Pasuruan menyatakan siap mendukung program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Pasuruan dan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terkait Raperda TJSL agar lebih disempurnakan, dibeberapa pasal memang ada yang harus direvisi dan kami diberikan kesempatan untuk membuat draftnya sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan Raperda tersebut,â jelasnya.
Gatot Edi Wibowo selaku Wakil Ketua GPN-08 juga menyampaikan hal yang sama, âGPN-08 sepenuhnya mendukung program TJSL dan meyakini manfaat program TJSL bisa dirasakan masyarakat Pasuruan secara merata, demi Pasuruan Majuâ.
Ketua Pansus 1 TJSL, H.M. Yusuf Daniyal, ST, MM mengucapkan terimakasih atas masukan dan dukungan yang disampaikan oleh GPN-08. âKami sepakat dengan rekan-rekan-rekan GPN-08, bahwasanya mendukung keinginan Bupati Pasuruan, dalam mewujudkan percepatan pemerataan pembangunan, meski begitu draft Raperda TJSL harus direvisi kembali supaya lebih sempurnaâ, tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini