
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan didampingi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Misto Leo Faisal, menerima audiensi Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/7/2026).
Audiensi tersebut membahas program kerja GMDM dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, sosialisasi, pendampingan, rehabilitasi, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.
Ketua GMDM Kabupaten Pasuruan, Yayuk Sri Wahyuningsih, ST., SH., menyampaikan bahwa GMDM berperan dalam pencegahan, penyuluhan, pendampingan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat menetapkan wilayah prioritas penanganan narkoba agar GMDM dapat membentuk koordinator wilayah dan desa. Selain itu, GMDM mengusulkan pemanfaatan aset daerah yang tidak digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi bagi anak di bawah umur serta menyediakan layanan tes urine gratis bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba memerlukan kolaborasi seluruh pihak. DPRD mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi sesuai kemampuan daerah, serta berkomitmen mendukung terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Komentar (0)