Gerakan Menyiram 2500 Eco Enzym di Danau Ranu Grati - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Gerakan Menyiram 2500 Eco Enzym di Danau Ranu Grati

17x dibaca    2026-04-24 17:00:00    Administrator

Gerakan Menyiram 2500 Eco Enzym di Danau Ranu Grati

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, S.Pd., M.A.P., melaksanakan kegiatan dalam rangka "Penuangan Massal Eco Enzyme Program Restorasi Polusi Air Danau Ranu Grati" bersama Yayasan Lingkungan Hidup Sukun Tujuh Delapan pada hari Jumat, 24 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya mengurangi pencemaran air di Danau Ranu Grati. Melalui penuangan massal eco enzyme, diharapkan kualitas air danau dapat semakin membaik serta ekosistem di sekitarnya tetap terjaga.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan menjadi langkah penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini