DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., pada hari Rabu, 18 Juni 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 - 2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan jawabannya terkait pemandangan umum fraksi - fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 - 2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bahwa Pembangunan di Kabupaten Pasuruan kita wujudkan sesuai kebutuhan masing - masing. Untuk saat ini di Pembangunan infrastruktur termasuk jalan di wilayah Nguling, Lekok, Grati dan sekitarnya menjadi prioritas kami Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Kami ingin mendapatkan masukan yang konstruktif, ide - ide yang berlian, yang akan kita bisa aplikasikan untuk RPJMD Pemerintahan Kabupaten Pasuruan lima tahun kedepanâ€, beliau juga menyampaikan terimakasih yang setinggi - tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan yang kontruktif untuk evaluasi dan penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,†tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menutup acara dengan mengucapkan terimakasih atas atensinya dan partisipasinya, dan diakhiri dengan pantun “Dari Bangil ke Pandaan, lewat jalan penuh kenangan, semoga Rapat Komisi bermanfaat bagi Kabupaten Pasuruan yang Maju, Sejahtera dan Berkeadilanâ€.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini