Pamit Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Pamit Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

207x dibaca    2023-09-22 10:27:38    Administrator

Pamit Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada hari Kamis, 21 September 2023 dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM.

Agenda utama yakni, Penyampaian Laporan Komisi – Komisi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan pertama dibacakan oleh Komisi I dengan juru bicara Ketua Komisi I, Sugiarto, laporan kedua dibacakan oleh Komisi I dengan juru bicara Ketua Komisi II, Fauzi, laporan ketiga oleh Rdui Hartono, dan laporan keempat dibacakan oleh Komisi IV dengan juru bicara Abu Bakar, SE.

Selanjutnya Penandatanganan Raperda Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., Andri Wahyudi, AMd., H. Mochamad Rusdi Sutejo, dan Rias Yudikari Drastika, SH., serta Bupati Pasuruan, Dr. H.M. Irsyad Yusuf, SE., MMA., yang disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Para Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajarannya, serta para undangan yang lain.

Bupati Pasuruan juga menyampaikan bahwa dinamika yang berkembang selama proses Raperda ini hendaknya dapat kita jadikan bahan dan proses pembelajaran bersama - sama mencari titik temu atas perbedaan yang pada akhirnya terwujud konsep kebijakan sebuah Raperda yang lebih sempurna.

Gus Irsyad Yusuf meminta maaf atas kurangnya selama memimpin Kabupaten Pasuruan. Dan menyampaikan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas kerja DPRD dan fungsi control yang disampaikan dalam bentuk kritik selama ini untuk bersama membangun Pasuruan. Terimakasih atas masukan dan saran yang konstruktif, yang selalu mengingatkan kami berdua untuk bisa memimpin dan memegang amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa mendapat opini WTP berturut-turut, ini juga hasil kontribusi DPRD, tambahnya.

Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas tugas dan dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan kepada masyarakat selama 10 tahun memimpin Kabupaten Pasuruan dan telah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis dalam menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Pasuruan dengan kapasitas dan kewenangannya.

Dalam Akhir sidang, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan bahwa dalam perjalanan pemerintahan yang telah kita lalui, suka dan duka, canda tawa ketegangan, kadang seirama kadang berbeda pandangan, kadang saling kritik dan saling memberi masukan. Itulah indahnya warna komunikasi diantara eksekutif dan legislative selama ini. Yang terpinting akhir dari semuanya adalah semata – mata untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Diantaranya ratusan penghargaan yang didapatkan selama memimpin Kabupaten Pasuruan, predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI adalah capaian yang luar biasa, bisa konsisten setiap tahun dan sampai akhir kepemimpinannya sudah 10 kali menerima Penghargaan WTP, “ tuturnya.

Berakhirnya Rapat Paripurna ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan tali asih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta sesi foto bersama Bupati, Wakil Bupati Pasuruan, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, OPD, Camat, dan seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada hari Kamis, 21 September 2023 dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM.

Agenda utama yakni, Penyampaian Laporan Komisi – Komisi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan pertama dibacakan oleh Komisi I dengan juru bicara Ketua Komisi I, Sugiarto, laporan kedua dibacakan oleh Komisi I dengan juru bicara Ketua Komisi II, Fauzi, laporan ketiga oleh Rdui Hartono, dan laporan keempat dibacakan oleh Komisi IV dengan juru bicara Abu Bakar, SE.

Selanjutnya Penandatanganan Raperda Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., Andri Wahyudi, AMd., H. Mochamad Rusdi Sutejo, dan Rias Yudikari Drastika, SH., serta Bupati Pasuruan, Dr. H.M. Irsyad Yusuf, SE., MMA., yang disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Para Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajarannya, serta para undangan yang lain.

Bupati Pasuruan juga menyampaikan bahwa dinamika yang berkembang selama proses Raperda ini hendaknya dapat kita jadikan bahan dan proses pembelajaran bersama - sama mencari titik temu atas perbedaan yang pada akhirnya terwujud konsep kebijakan sebuah Raperda yang lebih sempurna.

Gus Irsyad Yusuf meminta maaf atas kurangnya selama memimpin Kabupaten Pasuruan. Dan menyampaikan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas kerja DPRD dan fungsi control yang disampaikan dalam bentuk kritik selama ini untuk bersama membangun Pasuruan. Terimakasih atas masukan dan saran yang konstruktif, yang selalu mengingatkan kami berdua untuk bisa memimpin dan memegang amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa mendapat opini WTP berturut-turut, ini juga hasil kontribusi DPRD, tambahnya.

Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas tugas dan dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan kepada masyarakat selama 10 tahun memimpin Kabupaten Pasuruan dan telah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis dalam menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Pasuruan dengan kapasitas dan kewenangannya.

Dalam Akhir sidang, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan bahwa dalam perjalanan pemerintahan yang telah kita lalui, suka dan duka, canda tawa ketegangan, kadang seirama kadang berbeda pandangan, kadang saling kritik dan saling memberi masukan. Itulah indahnya warna komunikasi diantara eksekutif dan legislative selama ini. Yang terpinting akhir dari semuanya adalah semata – mata untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Diantaranya ratusan penghargaan yang didapatkan selama memimpin Kabupaten Pasuruan, predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI adalah capaian yang luar biasa, bisa konsisten setiap tahun dan sampai akhir kepemimpinannya sudah 10 kali menerima Penghargaan WTP, “ tuturnya.

Berakhirnya Rapat Paripurna ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan tali asih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta sesi foto bersama Bupati, Wakil Bupati Pasuruan, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, OPD, Camat, dan seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini