Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasurun Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 - Kabupaten Pasuruan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasurun Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

127x dibaca    2023-11-23 11:16:57    Administrator

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasurun Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., memimpin acara Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu 22 November 2023.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan berdasarkan pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipangku oleh Pimpinan DPRD.

Ketiga anggota DPRD Kab. Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dilantik yakni H.M. Yachya Najich, Moch. Adisetiawan F., dan Mukhamad Syaifudin. Adapun Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Pj Bupat Pasuruan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko., jajaran Forkopimda, jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, para Ulama, Organisasi Masyarakat, Partai Politik serta tamu undangan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini