Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029 - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029

44x dibaca    2024-10-31 16:00:00    Administrator

Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029

Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., memimpin rapat paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis 31 Oktober 2024.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan berdasarkan pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipangku oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sisa Masa Jabatan 2024 - 2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilantik yaitu Febri Irawan Darwis yang menggantikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas diberhentikannya Mochamad Rusdi Sutejo dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Dra. Nur Laila yang menggantikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas diberhentikannya H. M. Shobih Asrori dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Adapun Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Pj Bupati Pasuruan, jajaran Forkopimda, jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, para Ulama, Organisasi Masyarakat, Partai Politik serta tamu undangan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini