Penyampaian KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026 - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Penyampaian KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

331x dibaca    2025-08-15 17:00:00    Administrator

Penyampaian KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

Penyampaian KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026


Rapat Paripurna Pertama Penyampaian KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., memimpin Rapat Paripurna yang diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, (Jum'at, 15 Agustus 2025).


Penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 Tahun 2025, yang telah disinkronkan dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. 


Pada kesempatan kali ini, Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dibacakan oleh Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori, yang menyampaikan bahwa Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026 adalah “Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro Melalui Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif” dimana skala prioritas pembangunannya meliputi ; Hilirisasi yang berfokus pada pengolahan hasil pertanian dan potensi daerah lainnya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan Peningkatan produktivitas dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sektor unggulan daerah agar memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, serta Integrasi dan kolaborasi yaitu dengan membangun sinergi antar berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih komprehensif.


Dalam proses pembahasan berikutnya kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya kemaslahatan di Kabupaten Pasuruan, tutupnya.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini