Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna kedua berupa Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang merupakan proses tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Pasuruan yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2023 dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pemandangan umum fraksi – fraksi disampaikan masing-masing fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 antara lain;
Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh juru bicara Fauzi antara lain sebagai berikut; iuran kegiatan terhadap masyarakat yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fraksi Gerindra memohon kepada OPD yang tidak ada anggaran, tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan peserta dengan membebani para peserta, dan terkait keresahan masyarakat adanya Bank Mekar, yang menimbulkan banyak Masyarakat keluar dari daerahnya.
Bagi Fraksi Golkar yang dibacakan oleh juru bicara Hj. Yuni Kusuma Winahyu, SE antara lain sebagai berikut; adanya kebakaran di Gunung Arjuno, peran Pemerintah Kabupaten Pasuruan sangat berpengaruh terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran tersebut, serta terkait capaian terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan selama periode 2018 - 2023 tekait visi misi, apakah sudah sesuai target Pasuruan Maslahat atau belum mencapai target.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan “Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan setelah Rapat Paripurna ketiga, pada tanggal 13 September 2023” sambil mengetuk palu tiga kali tanda berakhirnya sidang.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini