Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2023 dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM.
Bupati Pasuruan menyampaikan beberapa kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diantaranya; Membelanjakan kembali sisa lebih anggaran tahun 2023 untuk belanja-belanja dari sumber dana terikat, dan Pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian Pemkab, meskipun porsinya tidak terlalu besar karena memang potensi pendanaannya terbatas, serta efisiensi belanja dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan ketersediaan dana.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023, kekuatan anggaran belanja sebesar Rp. 3.912.826.536.349,00 bertambah menjadi sebesar Rp. 3.893.655.182.266,00 terdapat kenaikan sebesar Rp. 19.171.354.083,00 atau 0,44%
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini