DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian DPRD Terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2021, Senin (28/03/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM., dan didampingi oleh Wakil ketua III, Rias Yudikari, Drastika, SH., yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rapat juga dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Bupati Pasuruan, H.M. Irsyad Yusuf, S.E., MMA., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, serta peserta rapat yang lain mengikuti rapat secara virtual.
DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan selamat dan sukses atas PILKADES yang telah diselenggarakan serentak pada tanggal 23 Maret 2022.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan atas hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 meliputi :
Atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2021, Bupati bersiap menindaklanjuti agar segera menjadi kontribusi nyata. Berdasarkan substansinya, rekomendasi itu memberi catatan kritis dan harus kami tindaklanjuti guna peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf, S.E., MMA., mengucapkan rasa terimakasih atas apa yang telah disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, rekomendasi yang telah disampaikan ini nantinya dijadikan acuan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pasuruan yang lebih baik.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini