Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

166x dibaca    2025-08-21 15:00:00    Administrator

Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, pukul 12:30 WIB (Kamis, 21 Agustus 2025).

Sebelum persetujuan disahkan, penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan atas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dibacakan oleh Agus Suyanto, yang menyampaikan bahwa arah kebijakan umum anggaran 2026 yaitu Pendapatan Daerah diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan eksistensifikasi pajak daerah, retribusi daerah, serta pengelolaan aset daerah, dan Belanja Daerah difokuskan pada belanja publik yang lebih besar dari belanja aparatur dengan prioritas pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infastruktur, ekonomi kerakyatan, dan pelayanan publik, serta Pembiayaan Daerah diarahkan untuk menjaga keseimbangan APBD dengan tetap memperhatikan prinsip kehati - hatian fiskal.

Persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., Adinda Denisa S.Psi., Muhammad Zaini, MA.P., serta Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, dan Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi - tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Badan Anggaran serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam mempelajari dan menelaah materi yang disampaikan.


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini