Persetujuan Raperda ABPD Tahun Anggaran 2024 - Kabupaten Pasuruan

Persetujuan Raperda ABPD Tahun Anggaran 2024

103x dibaca    2023-12-01 13:29:20    Administrator

Persetujuan Raperda ABPD Tahun Anggaran 2024

Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan hari Kamis, 30 November 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan, S.Ag.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan, S.Ag. menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud kepedulian dan kerjakeras kita bersama – sama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, Penyampaian Laporan Komisi – Komisi Terhadap Raperda APBD Tahun 2024. Laporan pertama dibacakan oleh Komisi I dengan juru bicara Ketua Komisi I, Sugiarto, laporan kedua disampaikan oleh Komisi II dengan juru bicara Ketua Komisi II, Fauzi. Dan laporan ketiga disampaikan oleh juru bicara Komisi III H. M. Yachya Najich, serta laporan keempat disampaikan oleh Komisi IV dengan juru bicara Ketua Komisi IV, H. M. Shobih Asrori. Seluruh komisi menyetujui rancangan APBD menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan ini, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., Andri Wahyudi, AMd., H. Mochamad Rusdi Sutejo, dan Rias Yudikari Drastika, SH., serta Pj Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Para Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajarannya, serta para undangan yang lain.

Dan terakhir Pj Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, SH., M.Kes., menyampaikan pendapat akhirnya dan menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas atensi, saran dan masukan yang konstruktif sehingga dapat meyempurnakan Raperda APBD Tahun Angggaran 2024. Pada anggaran tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bertekad akan melaksanakan pengelolaan keuangan dengan menggunakan SIPD secara penuh.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini