Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Rekomendasi Komisi Atas LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022 - Kabupaten Pasuruan

Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Rekomendasi Komisi Atas LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022

383x dibaca    2023-03-21 15:26:55    Administrator

Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Rekomendasi Komisi Atas LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna Kedua dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Komisi Atas LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM., yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/03/2023).

Penyampaian rekomendasi komisi I yang disampaikan oleh juru bicara Sugiarto, S.Ap., rekomendasi komisi II yang disampaikan oleh juru bicara Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., dan rekomendasi komisi III yang disampaikan oleh juru bicara Mahdi Haris, SH., dan rekomendasi komisi IV yang disampaikan oleh juru bicara Abdul Karim, M.Si.

Atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2022, Bupati akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.

Bupati Pasuruan mengucapkan terimakasih atas apa yang telah disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan mendapatkan penghargaan dari predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Capaian prestasi di bidang penyelenggaraan pelayanan publik tersebut tidak terlepas dari hasil penilaian terhadap Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan kualitas tinggi atau masuk dalam kategori Zona Hijau dengan nilai akhir 78,83.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini