Rapat Paripurna Keempat Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 - Kabupaten Pasuruan

Rapat Paripurna Keempat Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

209x dibaca    2022-10-01 09:15:10    Administrator

Rapat Paripurna Keempat Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, AMd., memimpin rapat Paripurna IV dengan agenda Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan beberapa rangkaian pembahasan hingga pada tahap kesepakatan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Laporan komisi yang disampaikan oleh juru bicara komisi I, Sugiarto bahwa komisi I telah sepakat dan menyetujui pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan.

Secara keseluruhan komisi II yang disampaikan oleh juru bicara Fauzi, dan Komisi III oleh juru bicara Mahdi Haris, SH., serta Komisi IV yang disampaikan oleh juru bicara Zakaria, SE., telah sepakat dan menyetujui pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan.

DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, AMd. dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., Andri Wahyudi, AMd., H. Mochamad Rusdi Sutejo dan Rias Yudikari Drastika, SH., serta Bupati Pasuruan yang diwakili oleh Wakil Bupati Pasuruan K.H. Ahmad Mujib Imron, SH., MH. Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Para Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajarannya, serta para undangan yang lain.

Wakil Bupati Pasuruan K.H. Ahmad Mujib Imron, SH., MH. menyampaikan pendapat akhirnya, bahwa dengan ditetapkannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, kami berharap untuk bisa dijadikan pedoman untuk melaksanakan program – program dan kegiatan dalam kurung waktu kurang lebih 3 bulan, sehingga target dan capaian kinerja yang sudah ditetapkan dapat kita wujudkan. Semoga kerjasama yang terjalin selama ini dalam nuansa persahabatan, persaudaraan dan kesungguhan untuk pengabdian kepada masyarakat senantiasa dicatat sebagai amal ibadah kepada Allah SWT.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini