Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang diselenggarakan dengan agenda Persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., Senin (01/08/2024).
Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Najib, SH., Badan Anggaran berpendapat bahwa KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang telah layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya, berupa pemandangan kesepakatan antara Bupati Pasuruan Bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan. Hasil kesepakatan ini akan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Organisasi Perangkat Daerah.
Selanjutnya, penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM., Andri Wahyudi., AMd., Rusdi Sutejo, dan Rias Yudikari Drastika, SH., serta Pj Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. Penandatanganan Persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, para Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajarannya, serta para undangan yang lain.
Pj Bupati Pasuruan menyampaikan Nota pendapat akhir KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, bahwa semua pendapat serta masukan yang dikemukakan dalam berbagai pembahasan sangat berharga bagi eksekutif guna meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas pengabdian di masa mendatang.
Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes
juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam
mengkaji dan menelaah materi yang disampaikan untuk dibahas secara mendalam
hingga tercapainya kesamaan persepsi, dan ditandatanganinya kesepakatan
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini