Rapat Paripurna Pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2024 - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Rapat Paripurna Pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2024

103x dibaca    2025-03-20 19:00:00    Administrator

Rapat Paripurna Pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara terbuka, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Kamis, (20/03/2025).

Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., membuka acara dengan menyampaikan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas diraihnya prestasi dan penghargaan selama tahun 2014 - 2024 baik itu di tingkat regional maupun tingkat nasional. Diantaranya ; Pertama, penghargaan One Map Policy Better Governance 2024 atas penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang untuk pemerintah daerah dari koordinator perekonomian Republik Indonesia.

Kedua, UHC Award tahun 2024 untuk kategori UHC Madya, raihan prestasi ini sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam membentuk JKN yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat dimana 99,6% penduduk Kabupaten Pasuruan sudah tercatat dalam program JKN. Ketiga, Pimpinan dan Anggota DPRD juga mengapresiasi atas diraihnya penghargaan yang cukup menonjol dan prestigiois selama 11 tahun terakhir ini yaitu predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas BKD dari BPK RI selama 11 tahun anggaran berturut - turut.

Selanjutnya penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo bahwa ada tiga bagian yang disampaikan yakni kondisi makro daerah, ringkasan APBD 2024, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Adapun kondisi makro pertumbuhan ekonomi dan struktur perekonomian daerah mengalami peningkatan sesuai dengan data BPS. Tahun 2023, pertumbuhan ekonomi sebesar 119,252,545.7, dan Tahun 2024 sebesar 125,622,820.9 atau mengalami pertumbuhan sebesar 5,07%. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kemiskinan juga meningkat, IPM diukur berdasarkan tiga unsur yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. 

Pada Tahun 2024 IPM Kabupaten Pasuruan 72,36 atau meningkat sebesar 0,45 dari Tahun 2023 sebesar 71,91. Berdasarkan tiga komponen pembentuk IPM. Tahun 2024, komponen kesehatan (umur harapan hidup) mengalami kenaikan 0,2 dari 74,41 tahun pada tahun 2023, menjadi 74,61 tahun pada tahun 2024.

Untuk komponen pendidikan yaitu rata-rata lama sekolah pada tahun 2024 mengalami peningkatan 0,02 dari 7,44 tahun pada tahun 2023 dan 7,46 tahun pada tahun 2024. Sedangkan, harapan lama sekolah mencapai 12,78 tahun pada tahun 2024. Ketimpangan Pendapatan menurun dari 0,367 Tahun 2023 menjadi 0,331 pada Tahun 2024. Hal ini berdampak pada menurunnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Pasuruan yaitu dari 9,24% pada Tahun 2023 menjadi 8,63% pada Tahun 2024. Angka kemiskinan tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan mash di bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang sebesar 9,79% Tahun 2024. Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 3.796.889.263.556,28 atau tercapai 96,55 % dari target pendapatan yang ditetapkan, sambungnya.

Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah 23,81%, Pendapatan Transfer 74,09%; dan Pendapatan Daerah lain yang Sah 2,07%. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana transfer.

Bupati Pasuruan juga menyampaikan beberapa prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Pasuruan selama tahun 2024 kemarin. Penghargaan memang bukan menjadi tujuan yang ingin dicapai tetapi menjadi penyemangat dan motivasi dalam berkarya lebih baik, paparnya.

Beberapa penghargaan diantaranya adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. One Map Policy Better Governance 2024 dari Kemenko Perekonomian, Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, juga Financial Literacy Award 2024 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementrian Perdagangan, Penganugerahan Sistem Merit Dalam Pengelolaan Kepegawaian, Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 dari Menteri Dalam Negeri. STBM Award Kategori Pratama dari Kementerian Kesehatan. Terakhir, adalah penghargaan Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Prestasi dan capaian di 2024 ini akan kami jadikan pedoman kami untuk menyusun rencana strategis dan program-program prioritas tahun berikutnya. Semuanya, akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 untuk menuju perubahan. Kami berharap ada rekomendasi yang konstruktif dari segenap anggota DPRD agar kinerja ini maksimal menuju Pasuruan maju, sejahtera, berkeadilan, tutupnya.

Selanjutnya penyerahan Rancangan Awal Raperda RPJMD Tahun 2025 - 2029 secara simbolis dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Pasuruan yang disaksikan oleh seluruh forkopimda, Ulama, Organisasi Perangkat Daerah, serta tamu undangan. 

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini