Rapat Paripurna Pertama Penyampaian Pengantar Raperda APDB Tahun Anggaran 2023 - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Rapat Paripurna Pertama Penyampaian Pengantar Raperda APDB Tahun Anggaran 2023

243x dibaca    2022-11-17 10:32:25    Administrator

Rapat Paripurna Pertama Penyampaian Pengantar Raperda APDB Tahun Anggaran 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna I dengan agenda Penyampaian Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (02/11/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM menyampaikan tentang pedoman penyusunan pendapatan anggaran & belanja daerah tahun 2023 bahwa penyusunan APBD harus didasarkan pada prinsip sebagai berikut ; 1) Harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, 2) Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi, 3) Mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD, 4) Tepat waktu, sesuai dengan tahapan & jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang – undangan, 5) Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efekttif, transparan dan bertanggungjawab dengan rasa keadilan, kepatutan manfaat untuk masyarakat dan taat pada peraturan perundang – undangan, 6) APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah, 7) Penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang yang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD.

Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang akan membahas secara dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, dan berharap DPRD memberikan masukan – masukan positif tentang rancangan APBD Tahun 2023 ini.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini