Sosialisasi Tupoksi DPRD Kabupaten Pasuruan Tanggal 15 Januari 2022 - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Sosialisasi Tupoksi DPRD Kabupaten Pasuruan Tanggal 15 Januari 2022

240x dibaca    2022-02-15 12:21:57    Administrator

Sosialisasi Tupoksi DPRD Kabupaten Pasuruan Tanggal 15 Januari 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan Audiensi dengan Fatayat Nahdhatul Ulama dalam rangka Sosialisasi Tupoksi DPRD Sesuai Dengan Peraturan DPRD No.1 2019. Acara sosialisasi dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag. MM., Wakil Ketua III DPRD Kab. Pasuruan, Bu Rias Yudikari Drastika, S.H., Sekretaris DPRD Kab. Pasuruan, H. Moh. Ridwan, dan didampingi oleh para Kabag. Sekretariat DPRD Kab. Pasuruan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Pasuruan. Selasa, (15/02/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Fatayat Nahdlatul Ulama yang berjumlah 42 orang. Dimana, Sekretaris DPRD Kab. Pasuruan berkesempatan membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, H. Moh. Ridwan, MM. mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Fatayat NU.

H.Moh.Ridwan, MM. sebagai sekretaris DPRD Kab. Pasuruan, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal yang penting terkait tupoksi Pokir DPRD Kab. Pasuruan.

"Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Aspirasi yang dikerucutkan masyarakat diusulkan kepada DPRD. Usulan tersebut masih diproses, tidak langsung diperbaiki. Dan dipilih mana yang prioritas dan bukan prioritas.
Setelah itu, dikirim ke Bappeda (Badan Pembangun Daerah) dan diproses lebih lanjut."

Antusiasme Fatayat NU dalam menyimak materi cukup tinggi, ini terbukti dengan membaca sholawat bersama sebelum materi disampaikan, serta pertanyaan yang dilontarkan, dan pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini