Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar acara Khitan Massal gratis bagi anak TK & SD di wilayah Kabupaten Pasuruan. Total ada 84 peserta yang mengikuti khitan massal. Pelaksanaan tersebut digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan, Senin (14 November 2022).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1093 dan juga Hari Santri Nasional pada Tahun 2022. Pada kesempatan ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajaran Forkopimda, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, jajaran OPD Kabupaten Pasuruan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Nurul Huda Muhammad, dan KH. Badrus Shofi, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S. Ag., MM mengatakan bahwa “Kegiatan ini bisa diselenggarakan rutin setiap tahun oleh DPRD Kabupaten Pasuruan, dan berharap tahun depan pesertanya bertambah”.
Acara Khitanan masal kali ini punya cerita yang menarik. Pasalnya, salah satu peserta khitan tiba – tiba kabur sambil teriak – teriak usai diberi obat bius oleh perawat karena ketakutan.
“Enjek, koh engkok tak gelem, degik lapor aghi dek polisi bik ngkok (Saya ga mau pokoknya, nanti tak laporkan polisi)”, teriak Nawawi. Sontak, H.M. Sudiono Fauzan yang mengetahui hal itu ikut mengamankan dan memegangi Nawawi. Ia membujuk bocah asal Sumberanyar, Nguling tersebut agar mau disunat.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini