Mahasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka demo dengan aspirasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang - Undang Pilkada. Ada puluhan mahasiswa Pasuruan demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Abd. Karim, M.Si., dan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, A.Md., dan Misto Leo Faisal, A.Md Par., S.Sos., menerima demonstrasi mahasiswa pasuruan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (26/08/2024).Sejumlah orator silih bergantian menyampaikan orasinya. Salah seorang orator mengatakan aksi yang dilakukan untuk megawal revisi Undang - Undang Pilkada. Dia menegaskan mahasiswa dan elemen masyarakat lain akan terus berjuang mengawal demi demokrasi Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini