Penandatanganan MOU Nota Kesepakatan Antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejaksaan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara - Setwan DPRD Kab. Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Penandatanganan MOU Nota Kesepakatan Antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejaksaan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

23x dibaca    2024-11-13 18:00:00    Administrator

Penandatanganan MOU Nota Kesepakatan Antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejaksaan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan MOU Nota Kesepakatan Antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejaksaan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/11/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., dalam sambutannya mengatakan, bahwa penandatanganan MOU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan. Bahwa perlu pendampingan serta pandangan hukum dari kejaksaan dalam penyusunan peraturan daerah agar tepat guna, tepat sasaran dan efektif, sehingga jika sudah ditetapkan, perda ini membawa manfaat, tambah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Bukan hanya untuk pendampingan dalam penyusunan perda baru, tapi arahan dari kejaksaan juga dibutuhkan untuk mengevaluasi peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu pembaruan," terangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, SH., MH., juga mengatakan dalam sambutanya, bahwa MOU atau kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten adalah bukti konkret bahwa sinergitas antar lembaga di Pasuruan berjalan sangat baik.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini