Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan yang diselenggarakan dengan agenda Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., Senin (19/08/2024).
Seluruh Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan telah sepakat dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan Komisi I yang dibacakan oleh juru bicara Sugiarto, Ketua Komisi I mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun dengan tema âNusantara Baru Indoneisa Majuâ dan mengucapkan Dirgahayu Gerakan Pramuka Ke 63 tahun dengan tema âPramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRIâ. Dan Komisi I telah sepakat dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan. Laporan Komisi III yang dibacakan oleh juru bicara Mahdi Haris SH., Wakil Ketua Komisi III telah sepakat dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya, penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, H.M. Sudiono Fauzan, S.Ag., MM., serta Pj Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. Penandatanganan Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini disaksikan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, para Asisten, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajarannya, serta para undangan yang lain.
Pj Bupati Pasuruan juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, dan semua pihak yang telah bekerja sama dalam mempelajari dan menelaah materi yang disampaikan, untuk dibahas secara mendalam hingga tercapainya persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini