Rapat Paripurna Ketiga Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda atas Penyampaian Pendapat Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2022 - Kabupaten Pasuruan

Rapat Paripurna Ketiga Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda atas Penyampaian Pendapat Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2022

191x dibaca    2022-09-19 13:20:41    Administrator

Rapat Paripurna Ketiga Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda atas Penyampaian Pendapat Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2022

Wakil Bupati Pasuruan, K.H. Ahmad Mujib Imron, SH., MH. menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan Terhadap Raperda Non APBD Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten, Kamis (15 September 2022).

Wakil Bupati Pasuruan, K.H. Abdul Mujib Imron, SH. MH. menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas saran, masukan dan dukungannya agar Raperda ini dapat segera disahkan sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pelaksana pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

“Kami sependapat apabila dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini melibatkan beberapa unsur masyarakat agar mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini telah diundangkan, dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat yang ada di Kabupaten Pasuruan serta dapat membawa kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.” Tambah Wakil Bupati Pasuruan.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita laksanakan saat ini dapat lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja kita dalam rangka mewujudkan good governance sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, teliti, cermat dan memaksimalkan kinerjanya dalam rangka memberikan pelayanan publik”. Ungkap Wakil Bupati.

Selanjutnya, jawaban Bapemperda terhadap Raperda Non APBD Tahun 2022 yang dibacakan oleh H. Sa’ad Muafi yang mewakili Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan terimakasih atas dukungan, masukan dan atensi dari Pemerintah Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Non APBD Tahun 2022. Dan dalam pembahasan ini akan dilibatkan tenaga ahli dari para akademisi, perancang perundang-undangan, serta berbagai lampisan masyarakat untuk menjadikan kedua Raperda ini lebih sempurna, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini