Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna ketiga berupa Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 13 September 2023 dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Yudikari Drastika, SH.
Bupati Pagurian menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, diantaranya dari fraksi Partai Gerindra, terkait adanya dugaan iuran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa kami tidak pernah melakukan permintaan iuran dari Lembaga untuk kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBD.
Serta dari Fraksi partai Golkar, terkait kebakaran di wilayah Gunung Arjuna, Savana Bromo, bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pemadaman secara manual, serta memberikan bantuan logistik kepada warga yang terdampak.
Serta terkait capaian keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan periode 2018-2023, bahwa capaian visi dan misi tersebut tercantum pada RPJMD Tahun 2018-2023, dapat diukur dari ketercapaian 8 indikator kinerja utama yang terdiri atas Angka Pertumbuhan Ekonomi, Persentase Penduduk Miskin, Indeks Kesalehan Sosial, Indeks Williamson (Kesenjangan Wilayah), Indeks Gini, Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pembangunan Manusia dan Tingkat Pengangguran Terbuka.
Berdasarkan data yang ada terdapat 1 indikator yaitu indeks reformasi birokrasi yang memerlukan dorongan lebih optimal khususnya pada dimensi IP ASN, SPBE, kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta kualitas pengelolaan arsip.
Selanjutnya, Penyampaian Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat kerja Komisi-Komisi dengan OPD mitra kerja masing-masing.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini